Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah tanaman ganja di kediaman pria tersebut.

"Ini Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Sebut kurang lebih sekitar 9 sampai 10 pohon," ucapnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Karo Iptu Pedoman Maha membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (3/9/2026). Awalnya, K mengalami kecelakaan di kawasan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan ganja yang disimpan di dalam tasnya.