Diminta konfirmasi, Kapolsek Beji Kompol Antonius membenarkan peristiwa itu. Korban tidak membuat laporan polisi (LP), namun keluarga pelaku bersedia membayar ganti rugi.

"Mengingat kerugian ringan dan korban tidak membuat LP serta keluarga pelaku bersedia mengganti di problem solving oleh Keamanan UI dan Anggota Bhabinkamtibmas," ujar Kompol Antonius saat dikonfirmasi, Rabu (30/9/2026).