"TKP-nya ada dua. Di Jaksel (mencuri HP) tapi diamankannya setelah ketutup TransJakarta di Sandratex. Pelaku sudah dilimpahkan ke penyidik Polsek Cilandak," ucapnya.

Penanganan kasus ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Cilandak Polres Jakarta Selatan. Polisi mengimbau semua pihak selalu mewaspadai potensi tindak kejahatan.

"Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110. Polisi Bersama Masyarakat, hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban!" imbaunya.