"Kami belum ada data terkait hal tersebut. Kami akan berkoordinasi dengan satuan kerja dan satuan fungsi yang membidangi untuk hal tersebut," kata Iptu Yuni saat dihubungi, Jumat (16/10/2026).

Yuni mempersilakan korban membuat laporan untuk membuat terang peristiwa tersebut. Selain itu warga yang juga menjadi korban pelecehan seksual dapat langsung menghubungi kepolisian.

"Jika ada informasi terkait bisa hubungi layanan kepolisian 110," katanya.