NADIKABAR.COM — Rumah warga I Made D di Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, diteror bom molotov. Tak hanya diteror bom molotov, korban juga mendapat surat kaleng ancaman.
Dilansir NadiKabar, Rabu (23/9/2026), peristiwa penyerangan oleh orang tak dikenal itu terjadi pada Senin subuh (14/9/2026). Peristiwa ini menghebohkan Bali usai videonya viral.
Peristiwa itu terekam CCTV yang terpasang di sekitar lorong pemukiman warga sekitar pukul 04.48 Wita. Dalam video tersebut, terlihat dua orang tak dikenal berbusana gelap tertutup berjalan santai mendekati area depan rumah korban.
Salah satu pelaku kemudian menyalakan bahan peledak rakitan itu sebelum akhirnya melemparkannya ke arah teras depan rumah korban. Lemparan tersebut seketika memicu ledakan dan menyebarkan kobaran api besar dan membakar area depan bangunan. Kedua pelaku langsung kabur seusai melancarkan aksinya.
Tidak hanya melancarkan aksi pengeboman, pelaku juga sengaja meninggalkan selembar kertas berisi pesan ancaman dan intimidasi bertuliskan tangan. Pelaku, dalam surat tersebut, mengaku ditugaskan untuk menagih utang sebesar Rp 750 juta. Pelaku memberikan batas waktu yang sangat singkat, yakni 24 jam, agar korban segera menghubungi kontak Telegram tertentu yang dicantumkan dalam surat.
Pelaku juga melarang korban melapor ke polisi dan mengancam akan melakukan tindakan susulan yang lebih berat jika permintaan mereka diabaikan.