NADIKABAR.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) turun tangan menyelidiki dugaan pemotongan uang saku peserta program magang nasional. Isu tersebut ramai di media sosial setelah muncul narasi yang menyebut uang saku peserta dipotong hingga 70-80% oleh oknum perusahaan yang diduga bekerja sama dengan oknum Kemnaker.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan saat ini pihaknya tengah menelusuri informasi terkait kabar adanya pemotongan gaji kepada peserta magang nasional ini. Namun sejauh ini orang yang pemberi kabar pertama dan ramai dikutip di media sosial, belum merespons panggilan maupun pesan melalui aplikasi WhatsApp (WA). Sehingga pihaknya belum mendapatkan informasi atau laporan resmi apapun.
"Kami sedang meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Humas kami sudah menghubungi yang bersangkutan baik WA maupun telepon tapi tidak direspons. Kami bermaksud menanyakan jika ada data yang dimiliki untuk menelusuri permasalahannya," Cris Kuntadi.
Menurut Cris, hingga saat ini Kemnaker belum menerima laporan resmi maupun keluhan serupa dari peserta lainnya. Dia menjelaskan mekanisme penyaluran uang saku program magang dilakukan langsung oleh Kemnaker ke rekening peserta.
Ia menegaskan karena transfer dana uang saku ini langsung dilakukan oleh Kemnaker, tidak melalui peranta siapapun termasuk oleh perusahaan mitra yang menerima peserta magang, dapat dipastikan besaran gaji yang dikirimkan sesuai aturan tanpa ada potongan.
"Kami belum menerima keluhan tersebut Karena uang saku ditransfer langsung ke rekening peserta magang," paparnya.