NADIKABAR.COM — Aksi pencurian sepeda motor Honda Scoopy dengan cara dibawa pakai mobil pikap di Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), viral di media sosial (medsos). Pelaku yang ternyata seorang wanita pelanggan salon korban kemudian ditangkap pihak kepolisian.
"Pelaku adalah perempuan. Dia (pelaku) adalah pelanggan dari salon tersebut," kata Kanit Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polresta Magelang, Iptu M Ady Haryanto, dilansir NadiKabar, Jumat (23/10/2026).
Terduga pelaku berinisial AN (25), warga Tempel, Kabupaten Sleman. Sedangkan korban pemilik salon, berinisial SM (26), warga Gunungpring, Muntilan.
Pencurian Scoopy berpelat nomor AA 2729 ADB terjadi pada Jumat (9/10). Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (21/10), saat berada di wilayah Srumbung, Kabupaten Magelang.
"Kaitannya dengan video viral yang ada di medsos itu memberitakan bahwa telah terjadi curanmor dengan modus dinaikkan ke mobil pikap. Setelah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk, akhirnya dapat ditemukan, dapat ditangkap, diamankan," kata Ady.
"Pelaku itu ternyata teman ataupun pelanggan dari salon milik korban. Yang sudah kenal dekat, kenal akrab, berawal dari pelanggan akhirnya berteman dan sering juga bermain di situ. Setelah melihat situasi dan juga keterangan dari pelaku itu berawal dari mengambil kunci dulu. Beberapa hari sebelum terjadi curanmor itu, kunci sudah dicuri dulu," kata Ady.