"Ini merupakan kecelakaan lalu lintas. Saat petugas tiba di lokasi, korban dan pengendara masih berada di TKP, termasuk kendaraannya," kata Suyit dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

Menurut Kasat Lantas, petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan TKP dan melakukan penanganan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Polisi juga berkoordinasi dengan tenaga medis dan ambulans untuk mengevakuasi serta memberikan pertolongan kepada para korban.

Dijelaskan, kecelakaan itu melibatkan pengendara Honda Vario berinisial AZ (24), warga Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, serta dua pejalan kaki, yakni CH (69), warga Kelurahan Kraton, dan NW (59), warga Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.

Berdasarkan keterangan sejumlah pihak dan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai AZ melaju dari arah barat menuju timur di lajur kanan Jalan Pancasila.