"Sudah selesai secara musyawarah. Tidak dilanjut ke ranah hukum. Tapi tetap kami lakukan pembinaan. Untuk jalan sudah dibuka untuk umum," kata dia.

Di sisi lain, Bupati Cianjur Muhammad Wahyu mengapresiasi aksi pria yang menegur oknum tersebut. "Terimakasih menegur oknum, jalan itu jalan kabupaten yang menggunakan APBD. Sehingga tidak boleh ada pihak manapun yang melakukan pungutan kepada warga," kata dia.

Ia menegaskan, meskipun masalah tersebut sudah selesai, monitoring akan terus dilakukan. "Namun demikian monitoring ke lapangan, tindakan yang menghambat penggunaan jalan tidak terjadi lagi," pungkasnya.