NADIKABAR.COM — Gubernur California Gavin Newsom merevisi vonis mati 548 narapidana. Vonis mati itu diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Dilansir AFP dan Reuters, Jumat (6/11/2026), pengumuman tersebut disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada "seluruh warga California."

"Hari ini, saya bertindak berdasarkan keyakinan yang telah lama saya pegang teguh bahwa, baik secara individu maupun kolektif, kita menjadi masyarakat yang lebih kuat ketika kita menolak pembunuhan yang disahkan oleh negara," tulis Newsom dalam sebuah surat yang ditujukan "kepada seluruh warga California."

Dengan jumlah 548 orang yang tengah menunggu eksekusi, California memiliki salah satu jumlah narapidana hukuman mati terbanyak di dunia.

Namun, negara bagian ini tidak lagi melaksanakan eksekusi hukuman mati selama dua dekade terakhir, meskipun pengadilan tetap menjatuhkan vonis tersebut kepada mereka yang terbukti melakukan pembunuhan dan kejahatan berat lainnya.