NADIKABAR.COM — Hasil Survei Nasional Voxpol Center yang dilaksanakan pada 3-12 Oktober 2026 menunjukkan sebanyak 64,6 persen responden menilai penegakan hukum di Indonesia saat ini dilakukan tanpa pandang bulu.

"Mayoritas responden, 64,6 persen setuju bahwa penegakan hukum saat ini dilakukan tanpa pandang bulu," kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi dalam kanal YouTube Voxpol Center, Kamis.

Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 32,9 persen responden menyatakan tidak setuju bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Sementara itu, 2,5 persen responden lainnya menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Temuan tersebut menunjukkan mayoritas responden memiliki penilaian positif terhadap prinsip kesetaraan dalam penegakan hukum. Namun, masih terdapat sekitar sepertiga responden yang menilai penegakan hukum belum sepenuhnya dilakukan tanpa pandang bulu.