Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Wabup Lombok Barat Minta Kantor Desa Kebon yang Disegel Warga Dibuka
Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat, Nurul Adha, meminta agar Kantor Desa Kebon Ayu yang disegel warga segera dibuka. Penyegelan tersebut dinilai menghambat pelayanan publik.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 31 Agustus 2026 pukul 17:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat, Nurul Adha, meminta agar Kantor Desa Kebon Ayu yang disegel warga segera dibuka. Penyegelan tersebut dinilai menghambat pelayanan publik.
"Supaya bisa melayani masyarakat, dibuka saja segelnya," kata Adha, Senin (31/8/2026).
Adha mengatakan klaim kepemilikan lahan tidak serta-merta memberikan hak kepada seseorang untuk melakukan penyegelan. Terlebih, belum ada bukti kuat yang menunjukkan lahan tersebut merupakan milik warga yang melakukan penyegelan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.