NADIKABAR.COM — Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat, Nurul Adha, meminta agar Kantor Desa Kebon Ayu yang disegel warga segera dibuka. Penyegelan tersebut dinilai menghambat pelayanan publik.

"Supaya bisa melayani masyarakat, dibuka saja segelnya," kata Adha, Senin (31/8/2026).

Adha mengatakan klaim kepemilikan lahan tidak serta-merta memberikan hak kepada seseorang untuk melakukan penyegelan. Terlebih, belum ada bukti kuat yang menunjukkan lahan tersebut merupakan milik warga yang melakukan penyegelan.