Ketiga, pemerintah perlu menyiapkan skema perlindungan dan afirmasi bagi PTS.
"Jika negara hadir membiayai mahasiswa PTN, negara juga harus hadir memastikan mahasiswa PTS memperoleh kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan bermutu," kata Susanto.
Ia menegaskan bahwa pendidikan tinggi gratis harus dimaknai sebagai investasi negara terhadap kualitas manusia Indonesia, bukan sekadar kebijakan populis untuk menghilangkan biaya kuliah.
"Ukuran keberhasilan kebijakan ini bukan berapa banyak mahasiswa yang kuliah gratis, tetapi seberapa besar kebijakan tersebut mampu memperluas akses, menjaga mutu, memperkuat daya saing lulusan, dan sekaligus membuat seluruh ekosistem perguruan tinggi Indonesia semakin sehat," kata Susanto.