NADIKABAR.COM — Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak buka suara soal tiga warga Jatim meninggal dunia akibat sound horeg. Emil menemukan banyak pelanggaran dilakukan dalam acara-acara yang melibatkan sound horeg.
"Sound horeg sudah ada edarannya, kuncinya adalah penegakan aturannya. Edarannya sudah ada, membatasi ya dan kalau diikuti betul bentuknya nggak kayak yang sekarang ada di jalanan harusnya. Jadi artinya ada pelanggaran aturan," kata Emil usai paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (7/9/2026).
Emil mengatakan, pekerjaan rumah (PR) bagi Forkopimda Jatim saat ini ialah memastikan surat edaran (SE) bersama harus ditegakkan dan harus ada sanksi untuk berbagai pelanggaran yang dilakukan pengusaha sound horeg.