Ia mengatakan penyaluran bantuan sosial secara berkelanjutan ini menjadi salah satu bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang terdampak musibah serta mendukung percepatan pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Pada penyerahan tahap ke-10 ini, dana sebesar Rp304 juta dialokasikan untuk perbaikan rumah tiga warga korban kebakaran senilai Rp98 juta dan penguatan ekonomi sebesar Rp206 juta bagi 27 penerima manfaat.
Bantuan perbaikan rumah diserahkan secara simbolis kepada para korban kebakaran dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kondisi kerusakan bangunan.
Adapun penerima bantuan perbaikan rumah terbesar diserahkan kepada I Kadek Dwi Loka Wijaya, warga Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan sebesar Rp50 juta untuk merenovasi rumah dan balai sari yang mengalami kerusakan berat.
Selanjutnya Ahmad Kurniawan, warga Banjar Anyar, Desa Air Kuning menerima bantuan senilai Rp25 juta untuk perbaikan rumah dengan kategori rusak sedang.