NADIKABAR.COM β€” Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis meminta umat Islam memilih produk bersertifikat halal sebagai upaya memastikan makanan, minuman, obat-obatan, dan barang gunaan yang dikonsumsi sesuai dengan ketentuan agama.

β€œJangan beli makanan, minuman, barang gunaan, kecuali yang ada label halalnya,” kata Cholil dalam Tukar Pikiran Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Jumat.

Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk memilih produk halal itu perlu dibangun melalui dakwah kultural. Upaya tersebut dilakukan dengan mengedukasi masyarakat agar menjadikan sertifikat halal sebagai salah satu pertimbangan sebelum membeli produk.

Cholil memandang kesadaran masyarakat juga perlu didukung kehadiran negara melalui kebijakan dan pelayanan yang memberikan perlindungan bagi konsumen Muslim, seperti Wajib Halal.