NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro mengapresiasi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan tim gabungan yang berhasil mengungkap penyelundupan ketamin seberat 1,16 ton di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Dede menilai pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan Polri memberantas peredaran narkotika.

"Tentu kami di Komisi III DPR RI melihat pengungkapan narkotika dalam jumlah besar itu sebagai bukti bahwa Kapolri benar-benar serius memerangi narkoba seperti yang dipaparkannya dalam uji kelayakan bersama kami," kata Dede dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Dede, keberhasilan tersebut juga menunjukkan pentingnya kerja sama antarlembaga penegak hukum dalam memberantas tindak kejahatan, termasuk peredaran narkoba. Diketahui, pengungkapan penyelundupan itu dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

"Penindakan terhadap narkoba dengan jumlah besar tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, perlu kerja sama, koordinasi, dan sinergi lintas instansi. Kapolri Suyudi menunjukkan bahwa dengan kerja sama yang baik antara penegak hukum maka peredaran narkoba dalam jumlah kecil hingga gembong internasional bisa digagalkan," katanya.

Politikus PDIP ini mengatakan kehadiran aparat kepolisian harus dirasakan melalui upaya nyata dalam mencegah peredaran zat berbahaya. Langkah tersebut penting untuk melindungi anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

"Pemberantasan narkoba juga disebut berhasil jika mampu melumpuhkan pembiayaan, memutus jalur distribusi, dan mencegah jaringan kembali beroperasi," kata Dede.

Lebih lanjut, Dede mendorong Polri untuk mengusut tuntas kasus penyelundupan tersebut. Dia menegaskan proses hukum harus menjangkau seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengendali di balik peredaran narkotika tersebut.

"Kami di Komisi III DPR mendukung Kapolri untuk terus membongkar peredaran narkoba di Tanah Air. Aparat harus mampu mengikuti perubahan modus sindikat dan menangkap pengendali peredaran narkotika," tegasnya.

Sebelumnya, operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea dan Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCL yang diangkut menggunakan kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, petugas mengamankan delapan awak kapal dalam pengungkapan tersebut. Mereka terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

"Hasil penggeledahan, petugas mengamankan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168," kata Jenderal Suyudi.

Pengungkapan kasus tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Estimasi tersebut didasarkan pada jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.