NADIKABAR.COM — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath mengapresiasi keberhasilan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bersama aparat gabungan mengungkap penyelundupan sekitar 1 ton ketamin menggunakan kapal MT Global 168. Dia mengatakan pengungkapan tersebut bentuk keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba.

"Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri atas komitmen dan kesungguhannya dalam memberantas peredaran narkoba. Pengungkapan dalam jumlah besar ini merupakan capaian penting yang menunjukkan bahwa perhatian Kapolri terhadap ancaman narkoba diwujudkan melalui kerja penegakan hukum yang konkret, terukur, dan melibatkan sinergi antarinstansi," ujar Rano kepada awak media, Jumat (23/10/2026).

Politikus PKB ini menilai pengungkapan penyelundupan melalui jalur laut membutuhkan kemampuan deteksi, analisis intelijen, dan koordinasi operasional yang kuat. Dia juga mengapresiasi langkah aparat yang mengembangkan informasi dari perkara sebelumnya untuk mengidentifikasi pergerakan kapal.

"Ketelitian membaca pola pergerakan kapal dan mengembangkan informasi dari pengungkapan sebelumnya patut mendapat penghargaan. Ini memperlihatkan pentingnya penyidikan yang berkesinambungan dan penindakan berbasis intelijen. Kami mendukung Kapolri untuk terus memperkuat pendekatan tersebut agar aparat mampu mengikuti perubahan modus sindikat dan mencegah penyelundupan sejak dini," katanya.

Rano menilai pengungkapan tersebut juga mencerminkan semangat "Polisi Bersama Masyarakat" yang digagas Jenderal Suyudi. Menurutnya, keberhasilan kepolisian harus ditunjukkan dari upaya nyata melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, termasuk peredaran narkoba.

"Bagi saya, inilah wujud nyata Polisi Bersama Masyarakat. Kehadiran polisi dirasakan ketika negara mampu mencegah zat berbahaya beredar, melindungi anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba, dan menjaga keluarga dari dampak sosialnya. Komitmen Kapolri dalam pemberantasan narkoba memberikan makna konkret pada semangat tersebut," ujarnya.

Dia mengatakan kepercayaan masyarakat juga perlu diperkuat. Menurutnya, partisipasi masyarakat dapat membantu aparat mendeteksi dan mencegah peredaran narkoba.

Rano lantas menekankan penindakan harus dilanjutkan dengan pengusutan menyeluruh struktur jaringan. Dia mendukung aparat menelusuri pengendali, pemodal, pemasok, penerima, hingga aliran dana yang berkaitan dengan penyelundupan tersebut.

"Keberhasilan ini memberikan landasan kuat untuk membongkar jaringan secara lebih mendalam. Ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba juga perlu mencakup kemampuan melumpuhkan pembiayaan, memutus jalur distribusi, dan mencegah jaringan kembali beroperasi. Karena itu, pengembangan perkara hingga kepada pihak yang mengendalikan dan menikmati keuntungannya menjadi sangat penting," tegasnya.

Lebih lanjut, Rano mendorong penguatan pertukaran informasi lintas negara. Dia menegaskan seluruh proses harus didasarkan pada alat bukti, dan pengelolaan barang bukti yang akuntabel serta penghormatan terhadap proses hukum.

"Kami mendukung ketegasan Kapolri yang disertai profesionalitas dan akuntabilitas. Setiap pihak yang terbukti terlibat harus diproses tanpa pandang bulu. Apabila ditemukan pihak yang memfasilitasi atau memberikan perlindungan terhadap jaringan, keterlibatannya juga harus diusut secara tuntas," katanya.

Rano berharap pemberantasan narkoba terus diiringi upaya pencegahan, edukasi masyarakat, dan akses rehabilitasi sesuai kebutuhan serta ketentuan hukum.

"Apresiasi ini sekaligus menjadi dukungan agar Kapolri dan seluruh jajaran terus konsisten. Kerja keras petugas di lapangan serta kolaborasi Polri,BNN, Bea Cukai, dan unsur terkait patut kita hargai. Tujuan akhirnya adalah masyarakat yang lebih aman, keluarga

yang terlindungi, dan generasi muda yang memiliki kesempatan tumbuh tanpa ancaman narkoba," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 1,16 ton obat keras jenis ketamin HCl senilai Rp 3,48 triliun disita tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Ditjen Bea Cukai dari sebuah kapal tanker MT Global 168. Barang bukti itu ditemukan di dalam 58 karung saat kapal diamankan di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.

"Dari hasil penggeledahan, tim gabungan berhasil mengamankan obat keras jenis ketamin HCl. Barang bukti ini ditemukan dalam 58 karung dengan total berat bruto mencapai 1,16 ton," kata Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Pelabuhan Belawan, Jumat (23/10/2026).

Selain 58 karung ketamin seberat 1,16 ton bruto, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit kapal tanker MT Global 168 serta 14 unit telepon seluler yang digunakan awak kapal sebagai sarana komunikasi jaringan penyelundup. Kapal tersebut kini telah ditarik dan bersandar di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan.