"Apapun alasannya, bukti kuat dia telah melalukan kekerasan dengan menendang perempuan, itu tidak bisa dibenarkan," tegas dia.

Sebagai informasi, peristiwa RS menendang TL terjadi pada Minggu (13/9), sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam rekaman CCTV yang beredar, mulanya korban berinisial T sedang antre untuk membeli bakso.

"Saat korban sedang mengantre makanan, di belakang atau sekitar barisan antrean, terdapat seorang pria yang sedang duduk. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria tersebut kemudian menendang bagian belakang atau punggung korban secara tiba-tiba," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/9).