NADIKABAR.COM — Kementerian Kesehatan RI melaporkan influenza A (H3N2) subclade K yang kerap disebut sebagai 'Super Flu' telah terdeteksi di 13 provinsi. Komisi IX DPR meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes), aktif memberikan peringatan ke warga.

"Kemenkes harus memberikan peringatan kepada masyarakat dan menghimbau masyarakat waspada terhadap merebaknya super flu di 13 provinsi," kata Wakil Ketua Komisi IX Yahya Zaini, Kamis (24/9/2026).

Kemenkes dan pemerintah daerah (pemda) diminta menyiapkan fasilitas kesehatan untuk melayani masyarakat yang terkena 'super flu'. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terlayani.

"Meminta Kemenkes dan pemda untuk menyiapkan rumah sakit dan puskesmas serta tenaga medis dan tenaga kesehatan serta obat-obatan untuk melayani dengan baik masyarakat yang terkena super flu," katanya.