NADIKABAR.COM — Sebidang tanah dapat menjadi masjid, sekolah, makam, atau lahan yang lama tidak berubah dari fungsi awalnya. Uang yang diwakafkan pun dapat berhenti sebagai angka dalam rekening jika tidak dikelola dengan kemampuan yang memadai.

Di situlah pertanyaan penting tentang masa depan wakaf bermula, bukan semata berapa banyak yang berhasil dihimpun, tetapi seberapa besar manfaat yang lahir darinya.

Indonesia memiliki modal sosial yang besar untuk mengembangkan wakaf. Badan Wakaf Indonesia (BWI) mencatat akumulasi penghimpunan wakaf nasional telah menembus lebih dari Rp30 triliun pada pertengahan 2026.