Penghargaan tersebut diberikan setelah Dekananto dinilai menjadi salah satu tokoh pendukung utama dalam menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah.

Kenaikan pangkat Dekananto berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 82/POLRI/TAHUN 2026 tanggal 1 September 2026 tentang Kenaikan Pangkat ke dan Dalam Golongan Perwira Tinggi Polri.

Kenaikan pangkat tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier dan dinamika organisasi di lingkungan Polri. Dengan pangkat baru itu, para perwira diharapkan semakin profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Para pejabat yang mendapat kenaikan pangkat tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab pada jabatan masing-masing di Polda Metro Jaya. Mereka juga diharapkan terus memperkuat soliditas organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.