NADIKABAR.COM — Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bersama Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Jimly Asshiddiqie dan Riant Nugroho bertemu membahas penguatan kelembagaan dan implementasi rekomendasi KPRP. Polri ingin memperkuat kelembagaan, efektivitas organisasi, tata kelola sumber daya manusia, serta kesiapan kepolisian menghadapi perubahan lingkungan strategis.

Pertemuan itu berlangsung dalam diskusi materi bedah buku Police Governance di Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026). Diskusi dihadiri Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Prof Jimly Asshiddiqie dan Dr Riant Nugroho.

Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk mempertemukan perspektif akademik dengan kebutuhan praktis kepolisian, khususnya dalam memperkuat implementasi rekomendasi KPRP di bidang tata kelola.

Jimly menekankan pentingnya institution building atau pembangunan institusi dalam penguatan police governance. Menurut Jimly, modernisasi institusi tidak semata-mata diukur dari perkembangan struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi.

"Modernisasi institusi tidak diukur dari bertambahnya struktur organisasi, tetapi dari semakin kuatnya kapasitas, fungsi, efektivitas, dan akuntabilitas institusi," katanya.

Jimly menjelaskan bahwa struktur organisasi dapat disusun lebih sederhana sepanjang fungsi dan kapasitas kelembagaan tetap kuat.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan rekomendasi secara kontekstual dengan memperhatikan dinamika politik, kondisi kelembagaan, perkembangan sosial, serta perubahan lingkungan strategis.

Menurut Jimly, penguatan tata kelola juga membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar rekomendasi yang ada dapat terus dielaborasi dan memberikan kontribusi bagi penguatan institusi.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Dedi mengatakan buku Police Governance diarahkan bukan sekadar sebagai dokumen konseptual, tetapi sebagai bagian dari pengayaan pemikiran dalam memperkuat tata kelola dan transformasi Polri.