"Nah, tentu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, kan tidak boleh rangkap jabatan, ya, antara anggota DPR dengan jabatan-jabatan yang sekarang mereka emban," kata Doli.

"Jadi ya kita mengikuti saja prosedur yang diatur dalam mekanisme peraturan perundang-undangan kita. Ini dalam waktu dekat kita akan sampaikan surat ke KPU, ya. Dan kemudian selanjutnya, ya mengikuti proses yang ada saja," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Golkar disebut bersyukur atas banyaknya kader partai yang mengemban amanah di pemerintahan. Ia mengaku bangga dengan pencapaian tersebut.