NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rojab Asy'ari, menurunkan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari ruang kerjanya. Dia mengaku aksi itu sebagai bentuk protes menyusul fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Gibran.
Rojab mengaku merasa malu melihat sosok seorang wakil presiden yang hingga kini dinilainya tidak dapat membuktikan keabsahan ijazah setara SMA di persidangan.
"Ya ini kan menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK... itu kan memang dinyatakan di fakta persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka itu tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA seperti kayak gitu," ujar Rojab saat ditemui di ruang kerjanya, dilansir NadiKabar, Rabu (7/10/2026).
"Meskipun memang di proses persidangan itu tidak terbukti, nah saya sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ya merasa malu juga kan seperti kayak gitu. Ya terpaksa dengan sikap politik saya, ini untuk sementara foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya diturunkan dulu sementara," sambungnya.
Ia menegaskan, pencopotan atribut foto tersebut bersifat sementara waktu sampai ada fakta hukum lanjutan yang menyatakan ijazah Gibran sah secara hukum. Foto tersebut kini telah dititipkan ke bagian Sekretariat DPRD.
"Sampai nanti ada fakta hukum lain yang menyatakan bahwa ijazah Gibran Rakabuming Raka itu sah secara hukum, kan seperti kayak gitu. Dan kita tadi menyerahkan, menitipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya," jelasnya.
Meski demikian, Rojab menyebut tindakan ini merupakan murni sikap politik pribadinya dan belum dikonsultasikan secara khusus dengan struktur partai. Ia juga memastikan bahwa foto Presiden Prabowo Subianto masih tetap terpampang di dinding ruangannya.
"Untuk Presiden saya masih pertahankan, Pak Prabowo ada tetap terpampang di ruangan saya," ucapnya.