NADIKABAR.COM — Wali Kota Kendari Siska Karina Imran mengevaluasi tata kelola birokrasi demi memperkuat pencegahan korupsi. Pemkot Kendari pun menggandeng Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Selasa (15/9/2026). Pertemuan itu dihadiri Direktur Korsup Wilayah IV KPK Edy Suryanto, kepala OPD Pemkot Kendari hingga anggota Kendari.

Siska menegaskan, tata kelola pemerintahan yang dievaluasi mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), hingga pengawasan internal. Dia menegaskan, pencegahan korupsi menjadi tanggung jawab pemerintah demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Pencegahan korupsi bukan hanya sekadar pemenuhan indikator dalam monitoring, controlling, surveillance for prevention berbasis risk based surveillance (MCSP-RBS), ataupun hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), melainkan sebuah kewajiban moral untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Siska.

Siska menilai evaluasi langsung bersama KPK penting untuk memastikan setiap persoalan tata kelola pemerintahan segera mendapat tindak lanjut. Dia tidak ingin kegiatan ini hanya formalitas belaka.