"Insyaallah saya akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Nanti pengawasan akan diperketat lagi di kawasan Ampel," tegasnya.

Para anjal maupun pengamen yang terjaring razia juga langsung diberikan sanksi sosial di UPTD Liponsos Keputih Surabaya selama tiga hari. Di sana, mereka diwajibkan menjalani serangkaian sanksi fisik dan sosial, mulai dari membersihkan area Liponsos hingga membantu memberi makan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Jadi, nanti para peziarah yang datang ke Ampel bisa merasa nyaman dan tidak terganggu oleh anjal. Semoga para peziarah tetap merasa aman dan nyaman di Ampel," pungkasnya.