Sistem Perlinsos digital berbasis agen ini memungkinkan warga melakukan pendaftaran ulang maupun mengusulkan orang lain secara mandiri. Kepedulian sosial ini bisa dimulai dari memperhatikan kondisi perekonomian tetangga terdekat di lingkungan sekitar.

"Sehingga dengan begitu, setiap masyarakat bisa melakukan registrasi ulang penerima bansos. Atau yang kedua, mengusulkan diri sendiri atau orang lain untuk bisa mendapatkan perlindungan sosial," ujarnya.

Sistem penyaluran terintegrasi ini ditargetkan mulai berlaku secara penuh pada tahun 2027 mendatang.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengapresiasi kepercayaan Kemensos menjadikan wilayahnya sebagai lokasi proyek percontohan. Momentum ini dinilai sangat tepat untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota demi membenahi penyaluran bantuan.

"Kita berharap dengan kolaborasi ini bisa memastikan perlindungan sosial atau bantuan-bantuan yang datang dari pemerintah itu benar-benar bisa sampai tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkannya," tutur Arifuddin.