NADIKABAR.COM — Wali Kota Medan Rico Waas memastikan eks Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Erwin Salen tidak kembali ke jabatan asalnya usai divonis bebas oleh Hakim. Erwin sebelumnya diduga terlibat kasus korupsi Medan Fashion Festival (MFF).

"Enggak (dikembalikan ke jabatan Kadishub) kita sudah berkomunikasi dengan BKN, apabila jabatannya sudah ditempati, maka akan ditempatkan di jabatan yang tingkatannya sama, apabila ada jabatan yang kosong," ujar Rico saat diwawancarai, Selasa (15/9/2026).

Dikatakan Rico, Erwin Saleh dapat menempati jabatan yang memiliki tingkatan yang sama dengan jabatan sebelumnya (eselon II). Berdasarkan keterangan Badan Kepegawaian Negara (BKN), kata Rico, dirinya memiliki wewenang untuk menempatkan Erwin di posisi eselon II yang kosong di luar Dinas Perhubungan.

"Jadi dipersilakan kepada pemimpin daerah untuk bisa mengisi jabatan yang kosong tersebut," imbuhnya.

Terkait penempatan kepegawaian Erwin pasca divonis bebas, Rico mengaku masih salam proses. Menurutnya, penempatan jabatan tersebut harus sesuai aturan yang berlaku.