NADIKABAR.COM — Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bersama pihak Kejati Sultra membagikan 27 sertifikat e-Pas Kecil ke kelompok nelayan. Penyerahan dokumen legalitas kapal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-81 sekaligus membantu nelayan Kendari dalam mengakses BBM bersubsidi.

Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Terbuka Publik (RTP) Papalimba, Selasa (1/9/2026). Program tersebut merupakan kolaborasi Kejati Sultra, Kejari Kendari, Pemkot Kendari, dan KSOP Kelas II Kendari.

"Penyerahan sertifikat e-Pas Kecil bagi nelayan di Kota Kendari bukan sekadar penyerahan dokumen, tetapi merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menghadirkan pelayanan, kepastian administrasi, serta perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat nelayan," kata Siska dalam keterangannya.