NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menegaskan komitmen Indonesia memperkuat tata kelola konservasi warisan budaya dan alam yang inklusif melalui kemitraan dengan masyarakat adat.
Mugiyanto menyampaikan pandangan tersebut dalam Annual Half-Day Panel Discussion on the Rights of Indigenous Peoples pada Sidang Ke-63 Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Palais des Nations, Jenewa, Swiss, dengan tema perlindungan warisan budaya dan alam dunia serta keterlibatan masyarakat adat.
Diikuti daring di Jakarta, Rabu, Mugiyanto mengatakan masyarakat adat tidak hanya menjadi penerima manfaat dari upaya konservasi, tetapi juga berperan sebagai penjaga kawasan warisan melalui pengetahuan dan praktik yang diwariskan lintas generasi.
"Di Indonesia, peran pelestarian warisan dunia juga diemban oleh masyarakat adat sebagai penjaga bentang alam warisan kita. Lintas generasi, pengetahuan serta praktik mereka tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya konservasi," kata Mugiyanto.
Ia mencontohkan pengelolaan Subak di Bali yang berakar pada filosofi Tri Hita Karana sebagai salah satu praktik tata kelola tradisional yang berkontribusi terhadap keberlanjutan warisan budaya dan alam.