Selain pemenuhan gizi, kata dia, pemerintah menjalankan program ruang aman dan nyaman bagi anak di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren.

Ia menegaskan pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri untuk menimba ilmu, sehingga perlindungan terhadap mereka perlu menjadi perhatian pengelola lembaga pendidikan.

Wamenag juga mengemukakan pemerintah memberikan perhatian terhadap kemandirian ekonomi santri melalui kemudahan akses permodalan bagi mereka yang memiliki kemampuan untuk menjalankan usaha mandiri.