Namun, Dyah menekankan bahwa perluasan akses pasar melalui teknologi membutuhkan kemampuan pelaku usaha untuk beradaptasi. Menurut dia, perkembangan teknologi berlangsung terus sehingga masyarakat dan pelaku usaha perlu meningkatkan kemampuan agar dapat memanfaatkan perubahan tersebut.
Ia mencontohkan pemanfaatan teknologi juga dapat membawa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke pasar yang sebelumnya tidak tersentuh, untuk bisa semakin berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing.
βDan yang terpenting adalah bagaimana teknologi ini bisa semakin bermanfaat dan pada prinsipnya bisa mengantarkan kita untuk bisa mencapai target-target besar kita untuk menjadi negara yang pertumbuhan ekonominya juga semakin meningkat,β katanya.
Dengan demikian, digitalisasi pasar rakyat tidak hanya diarahkan untuk mengubah cara pembayaran, tetapi juga memperluas akses konsumen dan membuka peluang bagi pedagang serta UMKM untuk meningkatkan skala pasarnya.