Bima mengatakan keberhasilan penataan lingkungan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Semangat tersebut tercermin dalam Gerakan Indonesia ASRI.
Berdasarkan rekapitulasi pelaksanaannya, sebanyak 72,34% atau 395 pemerintah daerah telah aktif melaporkan kegiatan penataan dan kebersihan lingkungan.
Karena itu, Bima menegaskan penanganan permukiman kumuh tidak semata-mata berorientasi pada perbaikan fisik rumah. Upaya tersebut perlu diarahkan pada pembangunan kawasan secara menyeluruh dengan melibatkan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
"Jadi ini bukannya soal membangun fisik rumah, tapi ini adalah membangun kawasan dengan melibatkan semua stakeholders," terang Bima.