Hal tersebut kemudian mendorong pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sekaligus memperkuat paradigma responsif dalam penanganan bencana.
"Harus gerak cepat sekarang, saya mengalami banyak hal, ketika menjadi wali kota 10 tahun, itu merasakanlah bagaimana kita harus bergerak cepat ketika bencana. Pernah mengalami banjir, longsor, pernah mengalami bencana angin puting beliung, dan sebagainya. Dan bersama-sama kepala daerah lain, selalu dilatih untuk meningkatkan respons cepat. Ini kita semakin baik," ujarnya.
Bima melanjutkan, Pemda tidak lagi cukup hanya mengandalkan paradigma responsif, tetapi juga perlu memperkuat paradigma antisipatif. Menurutnya, pemahaman mengenai mitigasi bencana perlu dibangun hingga tingkat masyarakat.
Ia mencontohkan penerapan antisipasi bencana di Jepang. Ketika terjadi gempa, masyarakat telah memahami langkah keselamatan yang harus dilakukan, seperti berlindung di bawah meja dan tidak langsung keluar dari bangunan karena dapat meningkatkan risiko. Selain itu, masyarakat juga dibekali disaster kit berupa ransel yang berisi berbagai kebutuhan darurat, seperti senter, obat-obatan, dan pakaian.
Ia menegaskan, upaya antisipasi dan mitigasi bencana perlu masuk dalam perencanaan Pemda. Karena itu, ketika anggaran publik dialokasikan untuk pembangunan, penggunaannya tidak hanya diarahkan pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga untuk mendukung berbagai kebutuhan mitigasi bencana melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).