Wiyagus menegaskan pemda perlu memastikan aset yang dimiliki tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga mempunyai kepastian hukum, aman, tertib, dan memberikan nilai tambah bagi daerah. Khusus untuk aset BUMD, Wiyagus menilai sertifikasi tanah juga menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola dan kesehatan korporasi daerah.

Kepastian atas aset dinilai dapat memberikan fondasi yang lebih kuat bagi BUMD untuk meningkatkan kinerja dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

Di sisi lain, Wiyagus juga mengingatkan momentum tersebut merupakan upaya untuk memastikan program LSDP dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah. Ia menekankan keberhasilan suatu program pemerintah tidak berhenti pada tahap penyerahan, tetapi harus dilanjutkan dengan pemanfaatan, pemeliharaan, pengawasan, dan keberlanjutan.

"Nah terkait dengan program LSDP ini kami dari Kemendagri memandang bahwa program ini sebagai bagian dari upaya memperkuat keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat dan memastikan bahwa program pemerintah ini benar-benar memberikan manfaat nyata di daerah," ujar Wiyagus.