“Fokus kami adalah memasarkan, membuka sebanyak-banyaknya ruang dan tempat bagi orang untuk memamerkan karyanya. Kita berusaha menjodohkan pelaku kreatif dengan pasar,” ujarnya.

Ia menambahkan, Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) yang mencakup 21 subsektor menjadi fondasi strategis untuk mengoptimalkan potensi kreativitas dan kekayaan intelektual Indonesia.

Penguatan proses kreatif, nilai tambah, dan akses pasar diharapkan dapat membawa karya ekonomi kreatif Indonesia ke pasar global serta memperluas kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.