"Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya," ujar Wamenhaj dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah pada Sabtu (31/10).

Dahnil menjelaskan, keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang agama merupakan salah satu bentuk penerapan toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Baginya, toleransi tidak hanya sebatas sikap saling menghargai perbedaan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kerja sama dan kontribusi nyata untuk kepentingan bersama.

Dalam penyelenggaraan ibadah haji, prinsip tersebut dapat diterapkan dengan membuka ruang partisipasi bagi masyarakat lintas agama untuk membantu memberikan pelayanan kepada jemaah. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa kepedulian terhadap sesama dan nilai-nilai kemanusiaan dapat menjadi jembatan di tengah perbedaan keyakinan.

Sebagai contoh, Dahnil menyebut Sulawesi Utara yang dikenal memiliki kehidupan masyarakat dengan keberagaman agama dan budaya. Ia pun telah meminta jajaran terkait untuk mengupayakan keterlibatan kelompok masyarakat nonmuslim, termasuk umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung pelayanan haji di daerah tersebut.

"Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia," katanya.