NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan bahwa hutan produksi dan lindung memegang peran strategis dalam memperkuat jalan untuk memperkuat pengelolaan hutan lestari, mewujudkan target Indonesia's FOLU Net Sink 2030, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Hutan produksi dan hutan lindung bukan hanya penyangga keseimbangan alam, tetapi juga sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus terencana, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan, perekonomian, dan masyarakat," ujar Wamenhut dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut), melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), dan didukung Multistakeholder Forestry Programme (MFP) Fase 5, menyusun Rencana Investasi Nasional Hutan Produksi dan Hutan Lindung 2026-2030.

Indonesia memiliki kawasan hutan negara seluas lebih dari 120 juta hektare. Dari luasan tersebut, sebanyak 66,7 juta hektare atau 57 persen merupakan hutan produksi, dan 29,1 juta hektare atau 25 persen merupakan hutan lindung.

Wamenhut menyampaikan bahwa laju deforestasi nasional berhasil ditekan dari 462.000 hektare pada 2019 menjadi 175.000 hektare pada 2024.