"Enggak ada (kenaikan harga BBM tahun depan), jadi (subsidi) lebih difokuskan ya. Lebih ditarget," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata ICP September 2026 sebesar 112,81 dolar AS per barel, naik 23,38 dolar AS dibandingkan Agustus 2026 yang sebesar 89,43 dolar AS per barel.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, kenaikan ICP mencerminkan dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan.
βRata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi 112,81 dolar AS per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan (supply disruption risk). Kenaikan ini terjadi secara menyeluruh pada seluruh benchmark internasional,β ujar Laode dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Senin lalu.