NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya reformasi hukum, harmonisasi regulasi, dan kepastian hukum untuk menciptakan iklim usaha yang sehat serta mendukung investasi nasional.
Dalam acara ALB Indonesia In-House Legal Summit 2026 di Jakarta, Kamis (22/10), ia mengatakan reformasi hukum mencakup pembaruan hukum pidana, penyempurnaan sistem perizinan, dan modernisasi hukum bisnis.
"Pemberlakuan KUHP baru pada 2 Januari 2026 juga menegaskan pentingnya kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan," kata Otto, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dengan demikian, dia menuturkan reformasi hukum tidak hanya berfokus pada perubahan peraturan, tetapi juga membangun sistem hukum yang memberikan kepastian, menjamin keadilan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.