NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menilai komitmen Singapura terhadap rekomendasi Universal Periodic Review PBB membuka ruang bagi Indonesia untuk memperkuat dialog terkait pelindungan pekerja migran.
Christina mengatakan komitmen tersebut menjadi ruang positif untuk mendorong dialog antara Indonesia dan Singapura untuk memperkuat pelindungan pekerja migran, termasuk pekerja domestik.
"Yang penting bagaimana rekomendasi tersebut diimplementasikan dalam produk hukum dan kebijakan nasional Singapura. Indonesia melalui KBRI dan Kementerian Luar Negeri tentu siap berdialog dan berkomunikasi dengan Singapura untuk memperkuat pelindungan pekerja migran," kata wamen dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurutnya, pelindungan pekerja migran perlu dilihat secara menyeluruh, mulai dari kondisi kerja, akses terhadap layanan kesehatan, perlindungan sosial, akses terhadap keadilan, hingga upaya untuk mencegah eksploitasi.