NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mendukung usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafruddin atau Udin. Hal ini didasari rekam jejak Udin yang dibunuh pada 1996 karena tulisan-tulisannya yang mengkritik keras terkait dugaan transaksi jabatan antara seorang petinggi militer dengan anggota keluarga penguasa Orde Baru.

Menurut Agus Jabo, perjuangan Udin dalam menyuarakan kebenaran melalui profesi jurnalistik dan memperjuangkan kebebasan pers memiliki kontribusi penting bagi bangsa dan negara.

"Saya mendukung siapa pun yang sudah berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara, kepentingan rakyat Indonesia," kata Agus Jabo dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026).

Hal tersebut disampaikannya dalam Seminar Nasional Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang diikuti secara daring dari Jakarta, hari ini.

Agus Jabo menjelaskan pengusulan Pahlawan Nasional merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Dalam beleid tersebut, pengusulan gelar Pahlawan Nasional harus memperhatikan tiga aspek, yaitu personal, administrasi, dan prosedural. Ketiga aspek tersebut menjadi persyaratan agar proses pengusulan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Agus Jabo menyampaikan PWI dapat mengajukan usulan melalui Pemerintah Kabupaten Bantul. Pemerintah daerah selanjutnya perlu membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk mengkaji riwayat hidup, jasa, dan perjuangan Udin.