Agus Jabo menjelaskan, keterbukaan tersebut dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola data yang lebih transparan dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat dapat turut mengawasi kualitas data, termasuk memberi masukan atau sanggahan jika ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.
Selain keterbukaan data, Agus Jabo menjelaskan transformasi juga dilakukan melalui registrasi ulang seluruh penerima manfaat dengan memperkuat proses verifikasi identitas. Sebelumnya, pendataan mengandalkan prinsip by name by address atau berdasarkan nama dan alamat penerima manfaat.
Namun, melalui digitalisasi yang kini sedang dilakukan pemerintah, sistem tersebut dilengkapi dengan teknologi biometrik melalui pengenalan wajah (face recognition). Penambahan verifikasi biometrik menjadi perubahan penting untuk memastikan bantuan diterima oleh individu yang benar-benar terdaftar sebagai penerima manfaat. Sebab, dalam sistem sebelumnya, masih ditemukan kemungkinan penyerahan bantuan tidak tepat sasaran.
"Jadi semua by system dan kita berharap dengan adanya digitalisasi data bansos ini, sasaran (penerima bantuan) bisa tepat, datanya juga akurat," jelas Agus Jabo.
Lebih lanjut, Agus Jabo juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE). Ia menyebut hal ini penting agar masyarakat mandiri secara ekonomi melalui bantuan modal usaha dan pendampingan.