Dia mengatakan yang dimaksud dengan memakmurkan sentra di sini adalah menjadikan sentra sebagai Center of Excellence di bidang pelayanan sosial dengan tiga komponen utama, yaitu Sebagai Pusat Rujukan Utama dalam Layanan Rehabilitasi Sosial, Role Model / Best Practice, serta Pusat Pembelajaran Rehabilitasi Sosial dan Sentra dengan Standar Kualitas Tinggi.

Sehubungan dengan hal ini, Agus Jabo menerjemahkannya secara sederhana. Dia menyampaikan bahwa 12 PAS secara klaster terbagi menjadi dua. Satu adalah masyarakat yang punya problem-problem ekonomi yang dinamakan fakir miskin yang menjadi urusan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pemberdayaan Sosial.

Sementara klaster kedua adalah masyarakat yang memiliki problem-problem sosial yang harus dikembalikan fungsi sosialnya agar dapat berdaya kembali. Mulai dari lansia, anak-anak, korban Napza, ODGJ, dan lain sebagainya.

"Tugas kita di Rehsos itu kan 11. Yang 12 tugas dari Linjamsos dan Dayasos. Nah 11 inilah yang kemudian harus kita maksimalkan pelayanannya. Kalau kemudian maksimal pelayanannya itu bisa terwujud itu pasti sentra akan makmur," jelasnya.

"Memakmurkan sentra sekali lagi bukan hanya sekadar ramai di sentra-sentra, tetapi ramainya itu berisi tentang pelayanan-pelayanan rehabilitasi sosial," tambahnya.

Meski analogi yang disampaikan tampak sederhana, Agus Jabo menyadari bahwa tidak mudah mewujudkannya. Menurutnya, diperlukan dukungan SDM, sarana dan prasarana, adanya spesialisasi dalam menjalankan praktik pelayanan rehabilitasi sosial, standardisasi pelayanan, peningkatan tata kelola sentra rehabilitasi sosial, peningkatan mutu layanan unggulan yang berkualitas, peningkatan mutu layanan dan keuangan serta optimalisasi produktivitas.

Kendati demikian, dia yakin sentra dan sentra terpadu sebagai ujung tombak Direktorat Jenderal Rehsos mampu mewujudkannya lantaran sudah memiliki pengalaman panjang dalam hal rehabilitasi sosial. Bahkan kiprah Kemensos di bidang rehabilitasi sosial sudah diakui banyak pihak.

"Kita semua tahu, institusi-institusi dari luar sangat memberikan apresiasi kepada Kemensos terutama dalam hal rehabilitasi, terutama dalam hal deradikalisasi. Dari BNPT, dari Densus itu, itu sangat mengapresiasi dan kita dianggap sebagai kekuatan nomor satu di Indonesia dalam urusan rehabilitasi. Artinya kalau untuk deradikalisasi saja kita hebat, tentunya kita juga akan hebat untuk pelayanan-pelayanan atau proses-proses rehabilitasi di sektor-sektor yang lain," ungkapnya.