NADIKABAR.COM — Wanita berinisial DM (19) yang mengajak pacarnya, NJS (28), membunuh ayah angkatnya, Gatot Tri Wahyu Widodo (53), di Nganjuk, kini menjalani rangkaian persidangan. Pelaku berinisial DM ternyata hamil.

Kehamilan DM dikonfirmasi Kepala Rutan Nganjuk, Arief Budi Prasetya. Katanya, terdakwa diduga kuat telah hamil sebelum melakukan pembunuhan.

"Saat dipindah dari polres, kami lakukan tes kehamilan dan yang bersangkutan dinyatakan positif. Dari pengecekan perawat, saat ini usia kandungannya 7 bulan," ungkap Arief dikonfirmasi, dilansir NadiKabar, Selasa (3/11/2026).