NADIKABAR.COM — Pungutan liar (pungli) dan penemuan botor minuman keras di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Barat, menjadi sorotan. Wanti-wanti agar Kalijodo tak balik ke wajah lama disinggung legislator DKI Jakarta.

Dirangkum NadiKabar, Senin (21/9/2026), penampakan sejumlah botol miras dan dugaan pungli di RPTRA Kalijodo itu mengemuka setelah videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, perekam menyoroti kondisi RPTRA dan juga Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo.

Sebagai informasi, RPTRA Kalijodo berlokasi di wilayah Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Sementara RTH Kalijodo masuk wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

Dalam video yang viral di medsos, perekam mulai menyoroti soal pungutan retribusi parkir senilai Rp 10 ribu. Selain itu, dia menemukan sejumlah botol miras yang tergeletak di pelataran Taman Kalijodo.

Dihubungi terpisah, Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan Pramono sudah mengintruksikan jajaran untuk mengawasi RPTRA Kalijodo. Dia mengatakan kejadian itu tidak boleh berulang.

"Yang pasti instruksi Pak Gubernur agar dipastikan praktek tersebut tidak terulang," kata Chico saat dihubungi.