NADIKABAR.COM — Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menggelar rapat pleno perdana usai dilantik. Rapat membahas efektivitas mekanisme kerja.

"Jadi pada rapat pleno ini tadi alhamdulillah dihadiri oleh 23 anggota dari total 26, yang 3 anggota izin tidak bisa hadir. Kami membahas mengenai satu, tentu saja memahami undang-undang kaitannya dengan Wantimpres, peraturan, regulasi dan seterusnya," kata Ketua Wantimpres Pratikno kepada wartawan di gedung Setneg, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Selain membahas regulasi, kata Pratikno, rapat membicarakan hal-hal teknis terkait tata kerja Wantimpres. Salah satunya mengenai format penyampaian saran dan pertimbangan kepada presiden.