Selain memastikan penanganan medis, Wapres menekankan bahwa keluarga korban tidak boleh terbebani biaya pengobatan. Pemerintah akan memastikan seluruh biaya perawatan ditanggung melalui mekanisme penjaminan yang berlaku.

"Biaya perawatan korban tidak boleh membebani keluarga. Pemerintah bertanggung jawab dan akan menanggung semua biaya pengobatan dan memastikan mekanismenya berjalan di semua fasilitas kesehatan," tutur Gibran.

Untuk memastikan hal tersebut terlaksana, Wapres meminta jajaran terkait mengawasi langsung proses penanganan medis dan penjaminan biaya di setiap fasilitas kesehatan.

Wapres juga menegaskan agar seluruh korban mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan medis dan tidak dipulangkan sebelum kondisinya benar-benar pulih.

"Pastikan penjaminan biaya benar-benar berjalan di lapangan. Jangan sampai ada keluarga yang tetap diminta menanggung biaya pemeriksaan, obat, dan diminta pulang lebih awal walau belum benar-benar pulih," kata Gibran.