Sebagai bagian dari upaya tersebut, Wapres menyinggung penanganan persoalan yang terjadi di GKPI Rajeg.
Wapres menjelaskan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan pendeta, pengurus gereja, dan para pemangku kepentingan di daerah untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Wapres menyampaikan bahwa gereja tidak ditutup, melainkan dipindahkan ke lokasi baru yang lebih layak dengan bantuan pemerintah daerah.
Dengan demikian, jemaat tetap dapat melaksanakan ibadah secara normal. Penanganan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Berangkat dari pengalaman tersebut, Gibran mengingatkan para pemangku kepentingan di daerah agar lebih peka terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
Setiap persoalan yang berpotensi memunculkan intoleransi perlu segera ditangani dan dicarikan solusi agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.